WONOGIRI – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi penerus bangsa. Menurutnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana anak-anak tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan sejak saat ini.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Setyo Sukarno saat menghadiri Resepsi Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/7). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Anak yang mampu tumbuh dan berkembang dengan baik adalah dambaan kita semua, karena akan menjadi penentu masa depan bangsa. Sehingga harus kita jaga, kita lindungi, agar dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang mandiri dan sukses,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, anak bukan sekadar penerus bangsa, tetapi juga pemilik masa depan yang memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan potensinya. Karena itu, pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam pemenuhan hak anak sebelumnya telah mendapat apresiasi melalui penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada 2025. Penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari upaya mewujudkan Kabupaten Wonogiri yang ramah dan aman bagi anak.
Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak maupun perkawinan anak di bawah umur menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat hak-hak anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih serius.
“Karena itu, upaya perlindungan anak harus terus diperkuat, bukan hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui kesadaran keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah membangun sistem perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kecamatan. Sebanyak 26 Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) telah dibentuk dan berfungsi, sekaligus menginisiasi pembentukan di wilayah lainnya. Dengan penguatan tersebut, seluruh kecamatan di Kabupaten Wonogiri telah memiliki Satgas RPPA.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus difungsikan untuk melakukan upaya pencegahan sekaligus penanganan persoalan perempuan dan anak secara paripurna.
Bupati menyebut, berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak, seperti perundungan atau bullying, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga berbagai persoalan sosial lainnya, membutuhkan langkah nyata dan keterlibatan bersama.
“Jika secara kelembagaan sudah dibentuk satu sistem yang kuat, harapan kita bersama, masyarakat juga semakin memiliki kesadaran untuk menghadirkan lingkungan yang sehat bagi anak-anak dalam mempersiapkan diri menuju masa depan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa menyayangi anak tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan mereka secara materi. Anak juga membutuhkan ruang untuk didengar, dihargai, dan diberikan kesempatan menyampaikan pendapat.
Kasih sayang terhadap anak, lanjutnya, harus diwujudkan dengan menghormati pendapat anak, memberikan hak untuk berpendapat, serta menempatkan anak sebagai subjek pembangunan.
Dengan kolaborasi pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan, perlindungan anak diharapkan semakin kuat. Langkah tersebut menjadi investasi penting untuk memastikan anak-anak Wonogiri dapat tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berkarakter, dan mampu menentukan masa depan bangsa. (Admin)
