WONOGIRI_ Kecepatan Layanan Administrasi Kependudukan menjadi salah satu kelebihan pemanfaatan Telunjuk Sakti di Kabupaten Wonogiri, demikian diungkapkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Selasa (22/10/2022).
“Dengan lahirnya telunjuk sakti ini, proses pelayanan administrasi kependudukan hanya membutuhkan waktu 15 menit, dari permohonan proses sampai akhirnya pemohon bisa menerima bukti otentik kepengurusan administrasi kependudukan,”ungkapnya
Bupati menegaskan lahirnya layanan administrasi kependudukan dalam bentuk aplikasi ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Telunjuk SAKTI diartikan hanya dengan jari telunjuk, masyarakat dapat mengajukan permohonan Adminduk dan petugas dapat melayani melalui aplikasi dalam komputer/handphone yang terhubung Sistem Administrasi Kependudukan berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) kapanpun dan di manapun mereka berada,”ujarnya.
Menurut Bupati Wonogiri Telunjuk SAKTI menjadi solusi bagi Wonogiri yang memiliki wilayah geografis luas, dimana jarak tempuh terjauh Desa ke Kota Kabupaten bisa mencapai 78 kilometer. Wonogiri juga terkenal dengan kaum boronya, diaspora penduduk Wonogiri ada hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Kondisi geografis cakupan wilayah luas adalah kendala yang dihadapi dalam fungsi pelayanan termasuk kepengurusan administrasi kependudukan. Sebaran wilayah yang cukup luas menimbulkan kompleksitas persoalaan menyita waktu dan pikiran pemerintah melakukan inovasi agar pemerintah bisa hadir dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah dasar Kabupaten Wonogri melahirkan inovasi telunjuk sakti,” imbuh Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan sebelum lahirnya Telunjuk SAKTI, pelayanan adminduk tersentral di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pelayanan manual. Setiap harinya rata-rata ada sekitar 470 pemohon, sehingga terjadi penumpukan berkas yang tak terkontrol dan waktu penyelesaian pelayanan menjadi tidak terukur. Apalagi pemerintah kabupaten harus berkoordinasi dengan lintas kementrian dan instansi termasuk harus diproses melalui server ditingkat kementrian dalam negeri. Padahal belum ada sistem tracking, sehingga butuh waktu lama untuk mengetahui proses kepengurusan. Selain itu untuk mengurus adminduk perantau harus mudik terlebih dahulu dan ini menyulitkan mereka jika sewaktu-waktu membutuhkan berkas-berkas administrasi.
Selama operasinalnya kurang lebih 2 tahun ini, Telunjuk SAKTI telah terbukti memberikan kemudahan, kaum boro tidak perlu mudik atau balik kampung cukup dengan menggunakan android yang dimiliki bisa langsung mengurus administrasi kependudukan. Kehadirannya juga dikatakan dapat menekan kehadiran para calo dalam pengurusan adminduk. Inovasi ini bagi pemerintah kabupaten Wonogiri cukup menggembirakan dan proses ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang cukup luar biasa, hal ini bisa dilihat dari jumlah pemohon hingga Oktober 2022 sebanyak 7.168 pemohon. (admin)
