Wonogiri — Bupati Wonogiri Setyo Sukarno secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus memimpin pengambilan sumpah janji kepada 18 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Prosesi tersebut berlangsung di Graha Personalia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri, Kamis (25/9).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya para pegawai baru untuk memahami dan menjalani tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Sebelum bertugas di unit kerja masing-masing, para PPPK diwajibkan mengikuti masa orientasi dan menyelesaikan tanggung jawab di tempat kerja lama.
“Semenjak hari ini, ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Jalankan dengan profesional dan dedikasi terbaik. Segera pelajari hak-hak sebagai ASN dengan perjanjian kerja, termasuk hubungan kerja, batas usia pensiun, dan hal-hal lain yang melekat pada status ini,” pesan Bupati Setyo Sukarno.

Harus Amanah dan Berintegritas
Bupati menegaskan, kinerja dan perilaku ASN senantiasa menjadi bahan penilaian. Oleh sebab itu, ia meminta agar para PPPK melaksanakan tugas dengan amanah, jujur, disiplin, serta memiliki loyalitas tinggi. Tidak hanya itu, kode etik ASN juga harus dijunjung tinggi agar dapat menjaga marwah Korps ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
“Hal ini saya sampaikan karena memiliki kinerja dan penilaian yang baik, berarti membuka peluang bagi saudara sekalian untuk perpanjangan perjanjian kerja. Jadi, jagalah integritas, karena itu adalah modal utama dalam pengabdian sebagai pelayan masyarakat,” tegas Bupati.
Menjadi Contoh di Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya sikap ASN di tengah masyarakat, baik dalam melaksanakan pekerjaan maupun dalam pergaulan sehari-hari. Menurutnya, status sebagai ASN tidak pernah lepas dari pengamatan publik. Oleh karena itu, para PPPK diingatkan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi.
“ASN harus disiplin, berdedikasi dalam pelayanan publik, serta berperilaku santun di manapun berada, termasuk dalam penggunaan media sosial,” jelasnya.
Bupati menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perangkat pemerintahan di Kabupaten Wonogiri sejauh ini tergolong cukup baik. Namun, kondisi psikologis masyarakat yang saat ini sensitif harus dihadapi dengan bijak. Ia menekankan agar seluruh ASN dapat menjaga kondusifitas daerah melalui pelayanan publik yang ramah, cepat, dan solutif.
Wujudkan Pemerintahan yang Responsif
Pelantikan 18 PPPK tahap II formasi 2024 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK baru diharapkan dapat mempercepat pencapaian program kerja pemerintah daerah serta mendukung visi Wonogiri yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Bupati menutup arahannya dengan pesan moral bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan bekerja secara profesional, amanah, dan mengedepankan pelayanan prima, ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jadikan momentum pengambilan sumpah ini sebagai awal pengabdian yang penuh makna. Laksanakan tugas dengan hati, dengan niat tulus untuk melayani, karena dari situlah keberkahan akan hadir,” pungkas Bupati Setyo Sukarno.
