WONOGIRI_Inspektorat Pemerintahan Wonogiri menggelar sosialisasi Penanaman Budaya Anti Pungli bersama dengan Wakapolres, dan Kejaksaan Negeri di Ruang Girimanik Sekretaris Daerah Wonogiri yang diikuti oleh OPD dan BUMD se-Kabupaten Wonogiri pada Selasa (27/09).
Para peserta yang berasal dari OPD dan BUMD se-Kabupaten Wonogiri memperoleh pemahaman materi mengenai pengendalian pungutan liar yang menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, rekan-rekan dapat menerapkan pencegahan praktek pungutan liar yang ada di sekitar Lembaga,” ujar Harinto Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Sementara itu, Ipda Nugroho Setyo Hartono mewakili Polres Wonogiri mengatakan pemberantasan pungli di lingkungan ASN merupakan salah satu bagian dari program Nawacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menghilangkan budaya pungli di dalam sistem pelayanan pemerintah pada beberapa titik rawan pungli seperti akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, ketenagakerjaan, dan bidang pemerintahan lainnya,” imbuh Ipda Nugroho.
Ipda Nugroho Setyo Hartono juga berharap seluruh pegawai ASN tidak lagi punya pemikiran untuk melakukan maupun terlibat dalam korupsi atau pungli. (admin/atika/dian/titan_magprok2022)
