Wonogiri – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri, Minggu (17/8). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada tahun 2025, Lapas Wonogiri memberikan Remisi Umum kepada 147 warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 170 warga binaan. Dengan demikian, total sebanyak 317 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana, dan 12 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi.
Bupati Setyo Sukarno dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik. “Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Selain menyerahkan remisi, Bupati juga memberikan bingkisan dan tali asih kepada warga binaan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, yang tetap menjadi bagian dari Kabupaten Wonogiri.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian Bupati beserta jajaran Forkopimda. “Semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk semakin bersemangat dalam menjalani pembinaan serta menatap masa depan dengan lebih optimis,” tegasnya.
