Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama Kejaksaan Negeri Wonogiri resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (9/7/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Porman Patuan Radot, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Sukarno mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa kesepakatan tersebut akan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah, serta memberikan manfaat besar dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab Wonogiri.
“Kegiatan ini akan membantu penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN, serta menambah wawasan hukum bagi jajaran kami. Konteks saling bahu membahu antara perangkat negara harus terus dikedepankan, dan prinsip pencegahan persoalan hukum harus menjadi prioritas,” tegas Bupati.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Wonogiri akan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum kepada Pemkab Wonogiri dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya yang menyangkut kepentingan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kajari Porman Patuan Radot berharap agar kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi betul-betul diimplementasikan secara nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kesepakatan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat dari lingkungan Kejaksaan Negeri Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
