Wonogiri — Sebanyak 516 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Mereka terdiri dari 493 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (28/7), dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.
Bupati menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Semenjak hari ini ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, dilaksanakan dengan profesional dan dedikasi terbaik. Sebagai ASN, kinerja dan perilaku saudara sekalian selalu dinilai. Laksanakan tugas dengan amanah, jujur, disiplin, dan loyalitas tinggi, serta selalu menjaga kode etik dan nama baik korps,” pesannya.
Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi tahap I rekrutmen PPPK tahun lalu, di mana Pemkab Wonogiri sebenarnya membuka kuota 541 formasi. Namun, hanya 516 yang terisi, sementara 25 kuota tersisa akan diisi melalui seleksi tahap II yang jadwalnya belum ditentukan.
Bupati menambahkan, Pemkab Wonogiri akan mengajukan kuota tambahan PPPK, mengingat setiap tahun ratusan ASN pensiun sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan pegawai yang berdampak pada pelayanan publik.
“Saat ini tidak seimbang antara jumlah pegawai yang pensiun dengan yang diterima. Banyak dinas yang pejabatnya tidak punya staf,” ungkapnya.
Dari 2.358 peserta seleksi tahap I, sebagian besar yang tidak lolos tetap bekerja sebagai tenaga honorer. Bupati memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga harian lepas tersebut.
“Mereka akan menjadi tenaga paruh waktu dengan gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten),” jelas Setyo.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Wonogiri sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
