WONOGIRI_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menggelar apel pagi bersama di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Senin (9/5) untuk menandai hari pertama kerja usai berakhirnya cuti lebaran. Apel yang dihadiri oleh Bupati Wonogiri, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, dan para karyawan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.
Hari pertama kerja setelah cuti lebaran menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan agenda yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, serta untuk menyusun kembali program kerja yang berorientasi pada pencapaian tujuan membangun Kabupaten Wonogiri yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera. Oleh karenanya, para ASN Kabupaten Wonogiri diharapkan agar mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang solid dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo dengan diwakili oleh Wakil Bupati, Setyo Sukarno mengungkapkan bahwa sudah sepantasnya para ASN Kabupaten Wonogiri mampu meneladani dan menerapkan ajaran Tri Dharma Raden Mas Said dalam pelaksanaan tugas tanggung jawab sebagai perangkat pemerintahan. Ketiga ajaran yang dimaksud, yaitu Mulat Sarira Hangrasawani, Rumangsa Melu Handarbeni, Dan Wajib Melu Hangrungkebi.
“Dalam konteks kekinian dan dalam koridor pelaksanaan tugas tanggung jawab sebagai perangkat pemerintahan di Kabupaten Wonogiri, Tri Dharma sangat luwes dan relevan untuk dijadikan sebagai pedoman.” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Joko Sutopo juga berpesan kepada para ASN untuk senantiasa menanamkan semangat “Go Nyawiji Sesarengan mBangun Wonogiri” dalam melaksanakan tugasnya agar dapat memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Wonogiri.
“Saya berpesan untuk tetap berada dalam satu barisan yang sanggup bekerja keras dan mempersembahkan kinerja terbaik bagi masyarakat dengan semangat Go Nyawiji Sesarengan mBangun Wonogiri.” imbuhnya.
Sebelumnya, para ASN telah menikmati cuti bersama selama 10 hari, terhitung dari tanggal 29 April hingga 8 Mei dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Momentum cuti bersama menjadi kesempatan bagi para ASN untuk dapat melaksanakan mudik lebih lama setelah sebelumnya pemerintah memberlakukan larangan mudik selama dua tahun berturut-turut akibat merebaknya pandemi Covid-19. (Admin/Nuri Adhi/Magprok2022)
