WONOGIRI_Selasa (22/02) berlangsung Sosialisasi Pembinaan Jasa Konstruksi di Ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri. Kegiatan sosialiasi ini menghadirkan narasumber, Muji Santoso sebagai Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh kurang lebih 48 orang perwakilan OPD di Kabupaten Wonogiri.

Isi sosialisasi ini membahas tentang PP No. 14 Tahun 2021 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Muji Santoso sebagai narasumber menyampaikan tentang aturan dan ketentuan bangunan yang meliputi fungsi, persyaratan, penyelenggaran, peran masyarakat, dan pembinaan. Hal tersebut guna mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tatanan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya. Selain itu juga berfungsi untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
(Admin/Adham Helian W/Wahyu/Nia/Pandita/Magprok2022)
