Pada 17 Januari 2012, sebuah media massa lokal menurunkan sebuah headline berita berjudul menyolok: ‘Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang’. Berita tersebut terkait aksi warga Dusun Sendang Kancingrejo, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri, yang melakukan protes atas buruknya kondisi jalan di daerahnya. Lebih dari 50% infrastruktur jalan di Kabupaten Wonogiri saat itu memang dalam kondisi rusak, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Keresahan masyarakat ini menggambarkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap lambatnya perbaikan jalan.
Pada tahun 2016, kondisi jalan di Wonogiri masih belum banyak berubah. Perbaikan dilakukan secara parsial, tanpa perencanaan yang matang dan prioritas yang jelas. Setiap kali perbaikan hanya mencakup ratusan meter jalan, tanpa ada penyelesaian yang tuntas. Ditambah lagi, konstruksi jalan yang masih menggunakan aspal curah biasa membuat jalan rentan rusak akibat cuaca.
Saat Bupati Jekek mulai menjabat, dia segera menyoroti akar masalah pembangunan infrastruktur jalan yang tidak efektif ini. Jekek menilai pendekatan pembangunan yang parsial inilah yang membuat perbaikan jalan di Wonogiri tak kunjung selesai. Infrastruktur, terutama jalan, adalah urat nadi ekonomi yang sangat penting. Jalan yang baik memudahkan mobilitas, menurunkan biaya transportasi, serta mendorong produktivitas. Selain itu, pembangunan jalan yang merata bisa mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Sebagai langkah strategis, Jekek mengusung kebijakan ‘Satu Ruas Tuntas’ yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonogiri 2016-2021. Program ini menargetkan perbaikan infrastruktur jalan secara komprehensif, dengan prioritas satu ruas jalan diselesaikan secara penuh sebelum melanjutkan ke ruas lainnya. Pendekatan ini memastikan pembangunan jalan dilakukan dengan kualitas tinggi dan dalam waktu yang efektif.
Namun kebijakan inovatif ini tidak lepas dari tantangan. Pada awal penerapannya, sekitar 400 pelaku jasa konstruksi di Wonogiri memprotes kebijakan ‘Satu Ruas Tuntas’. Mereka khawatir kebijakan ini akan mengurangi kesempatan kerja bagi mereka. Jekek menanggapi dengan tegas bahwa kebjiakan tersebut adalah satu-satunya cara untuk menuntaskan masalah jalan di Wonogiri. Dia mendorong para pelaku konstruksi untuk meningkatkan kualifikasi dan memperbaiki dokumen proyek mereka agar sesuai dengan standar baru.
Skala prioritas pembangunan jalan di bawah kebijakan ini difokuskan pada jalur penghubung antarkecamatan yang paling mendesak. Setiap kali penganggaran, ruas jalan sepanjang 3 hingga 5 kilometer dibangun dengan konstruksi aspal hotmix, yang memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan aspal curah biasa. Menurut Jekek, tujuan utama dari pendekatan ini adalah agar masyarakat segera bisa merasakan manfaat dari perbaikan jalan yang dilakukan.
Tidak hanya itu, Bupati Jekek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam merawat infrastruktur yang telah dibangun. Dia mendorong tumbuhnya rumangsa melu handarbeni (rasa memiliki dan tanggung jawab) seluruh warga terhadap pembangunan yang telah dilakukan di wilayah masing-masing. “Diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat agar umur pakai jalan sesuai dengan perencanaan,” tegasnya saat itu.
Dalam pelaksanaannya, program infrastruktur jalan di Wonogiri dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonogiri, yang mensinergikan anggaran dari APBD, Bantuan Provinsi, serta Dana Alokasi Umum (DAU). Efektivitas program ini terlihat jelas dari hasilnya, yakni pada tahun 2021 sebanyak 87,35% dari total panjang jalan di Wonogiri sudah dalam kondisi baik. Angka ini mencerminkan bahwa program pembangunan jalan telah mencapai sebagian besar target yang telah ditetapkan.
Dari tahun 2016 hingga 2023, Pemkab Wonogiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,589 triliun untuk program pembangunan jalan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa kebijakan Jekek tidak hanya efektif dalam memperbaiki infrastruktur jalan, tetapi juga efisien dalam penggunaan anggaran. Dengan perbaikan yang semakin merata, mobilitas masyarakat antarwilayah menjadi lebih lancar dan akses ke layanan dasar semakin mudah.
Keberhasilan kebijakan ‘Satu Ruas Tuntas’ bukan hanya terlihat dari angka-angka, tetapi juga dari dampaknya pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Jalan yang baik membuka peluang bagi sektor ekonomi dan sosial untuk tumbuh, menciptakan koneksi yang lebih kuat antarwilayah, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Pendekatan ini juga mencegah terkonsentrasinya pembangunan di satu wilayah saja sehingga seluruh daerah, termasuk wilayah pinggiran, bisa merasakan manfaatnya.
Di balik semua itu, Bupati Jekek telah menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur yang strategis, terarah, dan berkelanjutan dapat menciptakan perubahan signifikan. Dengan visi yang jelas, kemampuan untuk mengatasi tantangan, serta komitmen yang kuat untuk melibatkan semua pihak, program ini menawarkan solusi jangka panjang untuk infrastruktur jalan di Wonogiri. Kebijakan ‘Satu Ruas Tuntas’ menjadi bukti bahwa pembangunan tepat sasaran dapat memperkuat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat Wonogiri.
Dibuat grafis
| PEKERJAAN INFRASTRUKTUR JALAN | ||||
| TAHUN | Anggaran | PANJANG JALAN (M) | JUMLAH PAKET | |
| 2021 | 108.516.637.696 | 173 KM | 33 | |
| 2022 | 180.586.601.000 | 135 KM | 37 | |
| 2023 | 197.872.219.488 | 89 KM | 37 | |
| 2024 | 113.807.921.612 | 62 KM | 30 | |
Data Jalan Kabupaten Wonogiri Tahun 2024
| Kondisi jalan | 2021 | 2022 | 2023 |
| Baik | 1.193,76 | 1.228,60 | 1.324,80 |
| Sedang | 233,50 | 254,92 | 213,12 |
| Rusak | 142,27 | 133,66 | 113,17 |
| Rusak Berat | 20 | 30,80 | 53,60 |
| Jumlah | 1.590,33 | 1.647,98 | 1.704,68 |
