Wonogiri-Kabupaten Wonogiri kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan itu memperpanjang capaian Kabupaten Wonogiri sebagai daerah terinovatif jadi lima kali berturut-turut.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menerima penghargaan setelah mengajukan dua inovasi unggulan dalam ajang IGA 2024. Dua inovasi itu yakni Cinta Mutiara Keluarga (CMK) dan Mitra Desa.
CMK adalah inovasi berbasis digital berupa aplikasi pemantauan status gizi ibu hamil dan balita yang berguna mencegah anak stunting. Inovasi ini dilahirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri.
Aplikasi itu terintegrasi dengan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dari Kementerian Kesehatan yang juga berguna untuk memantau status gizi anak balita. CMK terkoneksi dengan aplikasi Tim Pendamping Keluarga atau TPK.
Aplikasi CMK memuat semua data by name by address status ibu hamil dan anak balita di Kabupaten Wonogiri. Aplikasi ini lahir karena EPPGBM dinilai lebih kompleks dan sulit dipahami mereka yang merupakan tenaga nonmedis tetapi ikut terlibat dalam penanganan stunting.
Aplikasi ini digunakan para pembuat kebijakan mulai tingkat desa hingga kabupaten untuk mengintervensi anak balita berisiko stunting dan mencegah ibu hamil melahirkan anak stunting. Data CMK bersumber dari EPPGBM. Data itu didapatkan salah satunya dari penimbangan serentak balita yang dilakukan setiap bulan di semua posyandu di Kabupaten Wonogiri.
“Inovasi CMK ini sudah berjalan sejak 2021 dan terbukti memudahkan Pemkab Wonogiri dalam menangani stunting. Melalui aplikasi itu kami bisa tahu status risiko ibu hamil dan risiko anak balita stunting by name by address, sehingga intervensinya jadi lebih mudah,” kata Bupati Jekek di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (24/11/2024).
Jekek menyampaikan salah satu indikator inovasi itu berjalan baik yakni penurunan signifikan prevalensi anak berisiko stunting. Prevalensi anak stunting yang semula 34% turun secara bertahap hingga tinggal 10% dari sekitar 45.000 anak berdasarkan hasil penimbangan bulan lalu.
Sementara inovasi Mitra Desa, menurut Jekek, adalah pendekatan layanan pendaftaran usaha berskala mikro kecil untuk di semua desa/kelurahan untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Inovasi ini juga dinilai memudahkan layanan investasi di Kabupaten Wonogiri.
Inovasi Mitra Desa ini kolaborasi antara Pemkab Wonogiri dengan pemerintah desa/kelurahan, mahasiswa, dan perbankan dalam pendataan usaha. Menurut Jekek, sejak inovasi ini diterapkan pada 2021, sudah ada sekitar 63.000 usaha mikro kecil yang terdaftar dan mempunyai NIB.Mereka tersebar di 294 desa/kelurahan. Pemkab Wonogiri menargetkan minimal setiap desa ada 100 usaha mikro kecil yang memiliki NIB. Masih ada 93 desa di sejumlah kecamatan yang belum mencapai 100 pendataan usaha ber-NIB.
“Dengan mereka memiliki NIB, maka akses perbankan bagi para pemilik usaha mikro kecil ini mudah. Salah satu syarat menerima bantuan permodalan usaha itu kan harus punya NIB. Kami menyadari betul, ekonomi di Kabupaten Wonogiri ini ditopang dari usaha-usaha mikro kecil di desa. Itu yang bikin ekonomi di Wonogiri tetap stabil,” jelas Jekek. (admin)
