Bupati Wonogiri, Joko Sutopo melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 15 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 dan satu Kades hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri, Jumat (30/12). Para Kades ini diminta menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan adil.
“Desa mempunyai anggaran dana desa yang tidak kecil. Masing-masing desa di Wonogiri rata-rata memiliki anggaran dana desa senilai Rp 800 juta-Rp 1 miliar. Harapan kami, Pemerintah Desa diharapkan mampu menggunakan secara tepat guna, efektif, dan efisien,” pesan Bupati dalam sambutannya.

Dana desa, imbuh Bupati, bukanlah milik pribadi, melainkan milik negara. Oleh karena itu, kades sebagai pemimpin tertinggi di desa bertanggung jawab untuk mengelola manajerial anggaran tersebut. Jangan sampai anggaran itu digunakan secara serampangan. Para kades itu diminta agar mampu menggunakan anggaran besar itu untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa.
“Anggaran Dana Desa yang dikelola pemerintah desa itu bukan uang panjenengan-panjenengan pribadi. Itu uang negara. Maka pengelolaan dana desa harus transparan, terbuka. Anggaran itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” imbuhnya.
Selain transparan, dana desa juga harus digunakan secara adil. Para kades diminta tidak menyimpan dendam kepada siapapun termasuk mereka yang dianggap tidak memilihnya pada saat pilkades. Kades tidak bisa pilih kasih saat menggunakan dana desa untuk pembangunan desa. Dana desa semestinya digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sesuai keinginan Kades.
“Jangan sampai, misal TPS ini kemarin tidak milih saya, kemudian anggaran dana desa untuk pembangunan di lokasi TPS ini dikurangi. Kalau sampai hal itu menjadi pedomannya, maka sudah dipastikan pemerintahan desa tidak akan berjalan baik.”pungkasnya.
