Wonogiri – Kabupaten Wonogiri mendapatkan penghargaan kategori Informatif dalam hal keterbukaan informasi publik. Penghargaan bergengsi diserahkan dalam acara puncak penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2021 yang digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Selasa (14/12) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Haryono mengatakan, penghargaan itu adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam UU tersebut diatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sesuatu. Karena itu, ada informasi dan dokumentasi yang bisa diakses publik.
Kategori informatif, kata sekda, adalah grade tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Di bawahnya ada kategori Menuju Informatif. Diraihnya penghargaan tertinggi itu tak terlepas dari kebijakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo agar keterbukaan informasi public menjadi prioritas.
“Prisipnya informasi publik itu adalah keterbukaan, transparansi yang harus kami lakukan sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Haryono.
Di tahun sebelumnya, Kabupaten Wonogiri baru masuk kategori Menuju Informatif. Tapi dengan adanya komitmen yang kuat, akhirnya Kabupaten Wonogiri bisa masuk ke dalam kategori Informatif dengan nilai 94,46.
Dalam acara puncak penganugerahan KIP Award 2021, tercatat 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Menuju Informatif dan Informatif. Rinciannya, delapan daerah masuk kategori Informatif, sisanya masuk kategori Menuju Informatif.
Di eks Karesidenan Surakarta, kabupaten/kota yang masuk kategori Informatif yakni Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Kota Surakarta, sedangkan Kabupaten Klaten masuk di kategori menuju informatif.
Pemkab Wonogiri berupaya mempertahankan transparansi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang saat ini sudah on the track alias sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain PPID kabupaten, PPID RSUD se-Jawa Tengah juga dinilai oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, PPID RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mendapatkan predikat Informatif dengan skor 92,42.
Hanya RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dan RSUD KRMT Wongsonegoro yang mendapatkan predikat tersebut.
“Pak Bupati selalu menekankan substansi dalam bekerja. Penghargaan akan mengikuti. Transparansi harus kami munculkan,” tutur sekda. (Admin/ Sumber : radarsolo.com)
