Wonogiri — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kembali menyalurkan program seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) serta Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, didampingi Wakil Bupati Imron Rizkyarno di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/9/2025).
Tahun ini, sebanyak 21.321 siswa menerima manfaat program tersebut dengan total anggaran mencapai Rp10,28 miliar. Program seragam gratis yang sudah digulirkan sejak 2020 itu dinilai sebagai salah satu kebijakan unggulan Pemkab Wonogiri, tidak hanya untuk mencegah putus sekolah, tetapi juga menjadi simbol keberlanjutan pembangunan pendidikan di daerah.
“Ini adalah bentuk nyata konsep keberlanjutan yang dilaksanakan di Wonogiri. Nilai manfaatnya sudah dirasakan seluruh warga masyarakat,” terang Bupati Setyo Sukarno.
Jenis Seragam yang Dibagikan
Dalam program ini, siswa SD/MI menerima seragam jadi berupa seragam merah putih, batik, dan pramuka. Sementara untuk siswa SMP/MTs, bantuan diberikan dalam bentuk bahan kain seragam biru putih, batik, dan pramuka.
Tahun Depan Menyasar TK/PAUD
Bupati Setyo menegaskan, program seragam sekolah gratis akan terus berlanjut. Bahkan, pada 2026 nanti, Pemkab Wonogiri akan memperluas sasaran penerima ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Tahun depan, kita lanjutkan. Ditambah seragam gratis bagi siswa TK/PAUD,” ujarnya.
Untuk merealisasikan hal itu, Pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar khusus untuk pengadaan seragam batik dan olahraga bagi peserta didik jenjang TK/PAUD.
Wujud Kepedulian di Bidang Pendidikan
Menurut Setyo, program ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam meringankan beban orang tua sekaligus mendukung program wajib belajar. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya pendidikan sekaligus memberikan perhatian khusus di sektor pendidikan.
“Setiap penggunaan APBD harus cermat, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum. Itulah prinsip yang kami pegang,” tegasnya. (admin)
